Pendidik dapat tetap melaksanakan pembelajaran berbasis proyek di kegiatan mata pelajaran (intrakurikuler).
Dalam implementasi P5, setiap satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Pendidik dapat tetap melaksanakan pembelajaran berbasis proyek di kegiatan mata pelajaran (intrakurikuler).