Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya.Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia.
Berdasarkan
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan
pendidikan adalah suatu faktor yang sangat penting di dalam pendidikan, karena
tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh
pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat
dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya.Hal ini dibuktikan dengan
penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia.
Fungsi dan
tujuan dari pendidikan nasional dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi :“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab” Pendidikan
Karakter Penguatan pendidikan moral (moral education) atau
pendidikan karakter (character education) dalam konteks sekarang sangat
relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita.
Krisis
tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka
kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja,
kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan
milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat
diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter. Berdasarkan
ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik didukung oleh
pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan
perbuatan kebaikan. Bagan dibawah ini merupakan bagan keterkaitan ketiga
kerangka pikir ini.
Sesuai dengan
pembahasan sebelumnya. Pembiasaan Keagamaan di lakukan setiap hari jumat ini
yang mana Program yang dibuat oleh Ibu Kepala Sekolah (Darliana S.Pd, M.Ag) Kegiatan
pembiasaan ini dilaksanakan pada hari Jumat Pagi selama 1 Jam sebelum
siswa masuk kelas untuk melaksanakan kegiatan KBM, dalam kegiatan ini siswa
mendengarkan Tausiyah dari Bapak/Ibu Guru,dan di berikan Motivasi dalam
kehidupan beragama.